TRAINING MEKANISME DAN SOLUSI KONFLIK PENYITAAN, LELANG DAN EKSEKUSI JAMINAN KREDIT SESUAI ATURAN BARU PMK 27 PMK.06 2016
TRAINING MEKANISME DAN SOLUSI KONFLIK PENYITAAN, LELANG DAN EKSEKUSI JAMINAN KREDIT SESUAI ATURAN BARU PMK 27 PMK.06 2016
DESKRIPSI
Sita merupakan tindakan hukum yang tegas yang ditempuh oleh bank untuk mengamankan aset yang yang dijadikan sebagai jaminan kredit. Namun pada prakteknya, tindakan ini sebenarnya lebih sebagai bentuk pengamanan aset yang kemudian aset tersebut akan diawasi oleh pihak bank dimana sekitar bangunan aset akan diberikan pemasangan plang untuk memberitahukan jika objek tersebut akan digunakan sebagai jaminan dan tidak boleh ditempati lagi. Tentunya aktifitas ini akan banyak benturan dalam hal legalitas dan hukum sehingga dibutuhkan pengetahuan dan pemahaman hukum yang dalam agar aktifitas sita aset jaminan tidak dilakukan dengan melanggar hukum. Segera mendaftar untuk mengikuti training mekanisme dan solusi konflik penyitaan, lelang dan eksekusi jaminan kredit yang kami sediakan, karena didalam pelatihan ini menggunakan metode yang menarik dan juga mempermudah peserta untuk memahami konsep dan juga materi yang disediakan.