TRAINING EXECUTIVE CORPORATE LAW FOR NON LAWYER

TRAINING EXECUTIVE CORPORATE LAW FOR NON LAWYER

TRAINING EXECUTIVE CORPORATE LAW FOR NON LAWYER

Training Hukum Korporat Eksekutif Untuk Bukan Pengacara

Training Perseroan Komanditer

TRAINING EXECUTIVE CORPORATE LAW FOR NON LAWYER

DESKRIPSI TRAINING EXECUTIVE CORPORATE LAW FOR NON LAWYER

Pengertian Corporate Lawyer

Pengacara perusahaan ini merupakan pengacara yang memiliki spesialisasi di bidang hukum korporasi.Hukum korporasi ini sendiri merupakan tatanan hukum yang berlaku di dunia bisnis atau hukum yang mengatur seputar aktivitas perusahaan.

Saat ini dunia bisnis berkembang pesat termasuk dalam dunia korporasi.
Seiring  dengan  keluarnya  UU  Nomor  40 Tahun 2007 Tentang Perseroan
Terbatas,  ada  banyak  hal  baru yang harus diketahui para eksekutif,
pengambil keputusan dan praktisi hukum.

Pelatihan  Executive  Corporate Law ini dirancang untuk para eksekutif
yang   ingin   memperluas   dan   memperdalam  wawasan  tentang  hukum
perusahaan.  Bahasan  materi  mencakup  hal-hal  yang berkaitan dengan
ketentuan  baru  di  bidang Perseroan Terbatas dan kedudukan Perseroan
Terbatas dalam   bisnis   internasional. Disamping  itu  dibahas  juga
pengaruh UU PT baru terkait dengan Corporate Social Responsibility dan
implementasi Good Corporate Governance.

Perlunya memilih provider training NISBI INDONESIA yang tepat agar pengetahuan kita mengenai EXECUTIVE CORPORATE LAW FOR NON LAWYER tidak salah

TUJUAN TRAINING EXECUTIVE CORPORATE LAW FOR NON LAWYER

  • Peserta  dapat  memahami  seluk  beluk hukum perusahaan (corporate
    law) di Indonesia.
  • Peserta  dapat  memahami  bentuk  organisasi usaha yang berlaku di
    indonesia dan internasional.
  • Peserta  dapat  memahami  pengaturan  peseroan  dalam UU Perseroan
    Terbatas yang baru.
  • Peserta  dapat  memahami  fungsi,  kedudukan  dan  tanggung  jawab
    organ-organ perusahaan.
  • Peserta  memperoleh gambaran tentang penyelesaian sengketa terkait
    dengan Perseroan Terbatas.
  • Peserta  dapat  memahami  implementasi GCG dan CSR yang diperlukan
    dalam pelaksanaan hukum perusahaan.

Dengan mengikuti pelatihan NISBI INDONESIA Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai EXECUTIVE CORPORATE LAW FOR NON LAWYER dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang EXECUTIVE CORPORATE LAW FOR NON LAWYER

MATERI TRAINING EXECUTIVE CORPORATE LAW FOR NON LAWYER

Executive Corporate Law for non Lawyer

  • Session 1. Basic dan bentuk Organisasi usaha
    • Usaha Dagang (Sole Prioprietorship).
    • Kemitraan (Partnership).
    • Perseroan Komanditer (Limited Liability Partnership).
    • Perseroan Terbatas.
    • Pengantar  tentang  UU  Nomor  40  Tahun  2007  tentang  Perseroan
      Terbatas.
    • Ketentuan baru dan perubahan dalam UU PT yang baru.
    • Ketentuan-ketentuan krusial yang harus diketahui.
    • Modal & Saham.
  • Session 2. Organ – organ Perseroan Terbatas
    • Rapat Umum Para Pernegang Saham:
      • RUPS Biasa & Perubahan Anggaran Dasar.
      • RUPS  Pembelian Kembali Saham untuk Perseroan & Pengalihannya
        lebih lanjut.
      • RUPS Merger, Akuisisi, Pailit & Likuidasi.
      • RUPS   Mengalihkan   /   Menjaminkan   Sebagian  Besar  Asset
        Perseroan.
    • Direksi dan Dewan Komisaris.
      • Wewenang Direksi / Dewan Komisaris dan Pembatasannya.
      • Syarat – syarat menjadi Direksi / Dewan Komisaris.
      • Kewajiban Direksi / Dewan Komisaris.
      • Tanggung  jawab Pribadi Direksi atau Dewan Komisaris (Sebelum
        Pendaftaran & Pengumuman).
    • Pembatalan Pembelian Kembali Saham oleh Perseroan.
    • Laporan Keuangan yang Menyesatkan (Bad Faith & Fraud).
    • Kepailitan karena Kesalahan Direksi.
  • Session 3. Perusahaan Holding (Holding Company)
    • Pengertian Holding Company.
    • Peran & Kedudukan Hukum Holding Company.
    • Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Holding Company.
    • Tanggung Jawab Holding Company.
    • Status Hukum & Tanggung Jawab Anak Perusahaan.
    • Litigasi dalam Undang – Undang PT.
    • Gugatan ke pengadilan.
    • Pengurangan Modal.
    • Keputusan RUPS / Direksi/ Dewan Komisaris yang merugikan.
    • Kesalahan Direksi yang merugikan Perseroan.
    • Kesalahan Komisaris yang merugikan Perseroan.
    • Penolakan tagihan kreditur kepada Perseroan (dalam likuidasi).
    • Tagihan yang dianjurkan setelah Perseroan bubar.
    • Permohonan       ke      Pengadilan      : RUPS      Tahunan, RUPS
      Lainnya, Pailit, Pemeriksaan     Perseroan, Likuidasi, Penggantian
      Likuidator, Tanggung Jawab Pidana Korporasi.
  • Session 4. Corporate Social Responsibility (CSR) dan Good Corporate
    Governance (GCG)

    • Pemahaman, pengertian, kriteria perusaahaan yang terkena ketentuan
      CSR dan GCG.
    • Alternative kegiatan CSR perusahaan yang dapat dilakukan.

PESERTA TRAINING EXECUTIVE CORPORATE LAW FOR NON LAWYER

  • Pemegang Saham Perseroan
  • Direksi & Dewan Komisaris Perseroan
  • Corporate Secretary
  • Legal Department
  • In-House Lawyer Perseroan
  • Corporate Lawyer
  • Corporate Development Manager
  • Corporate Planner
  • Corporate Treasury
  • Konsultan Hukum

METODE  TRAINING EXECUTIVE CORPORATE LAW FOR NON LAWYER

Metode penyelenggaraan baik secara training online atau training zoom atau training daring maupun training offline atau training tatap muka :

  1. Presentasi
  2. Diskusi antar peserta
  3. Studi kasus
  4. Simulasi
  5. Evaluasi
  6. Konsultasi dengan instruktur

TRAINER/ INSTRUKTUR

Instruktur yang berkompeten di bidang EXECUTIVE CORPORATE LAW FOR NON LAWYER
Tim Instruktur NISBI INDONESIA
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

JADWAL PELATIHAN 2025

  • BATCH 1 : 13-14 Januari 2025
  • BATCH 2 : 10-11 Februari 2025
  • BATCH 3 : 10-11 Maret 2025
  • BATCH 4 : 14-15 April 2025
  • BATCH 5 : 15-16 Mei 2025
  • BATCH 6 : 12-13 Juni 2025
  • BATCH 7 : 10-11 Juli 2025
  • BATCH 8 : 18-19 Agustus 2025
  • BATCH 9 : 17-18 September 2025
  • BATCH 10 : 16-17 Oktober 2025
  • BATCH 11 : 13-14 November 2025
  • BATCH 12 : 15-16 Desember 2025

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN

  • REGULER TRAINING
    • YOGYAKARTA, Hotel Dafam Malioboro
    • JAKARTA, Hotel Amaris Tendean
    • BANDUNG, Hotel Golden Flower
    • SURABAYA
    • BALI, Hotel Ibis Kuta
    • LOMBOK – NTB
  • ONLINE TRAINING VIA ZOOM
  • IN HOUSE TRAINING

Note :

Waktu dan tempat pelaksanaan pelatihan bisa kami sesuaikan dengan kebutuhan peserta.

Investasi Pelatihan :

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training membuat dan menggunakan rencana pengembangan diri murah :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan bagi peserta training terupdate
  • Module / Handout training terupdate
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat training teknik komunikasi murah
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive